SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Pusat di Kantor Bupati Sintang, Kamis 13 April 2023.
Kedatangan mereka untuk melakukan visitasi Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional tahun 2023.
Kunjungan tim penilai visitasi uji kepatutan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku bersyukur sebab dirinya masuk kedalam 10 besar kepala daerah yang masuk kedalam nominasi anugerah tinarbuka.
“Tentu kita sangat bersyukur ya, semoga dengan datangnya tim visitasi ke Bumi Senentang, kita dapat memenangkan nominasi itu,” harap Jarot.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia sangat mengapresiasi visi misi serta program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
“Kita sangat mengapresiasi terutama program mengenai kelestarian lingkungan dimana saat ini sangat jarang dijumpai Pemimpin Daerah mengedepankan program pembangunan yang berbasis kelestarian lingkungan,” tuturnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia juga terkesima dengan program digitalisasi yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo kabupaten sintang dimana Kabupaten Sintang saat ini memiliki Mobile Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Jari (SIBEJI).
“Aplikasi ini berbasis smartphone android yang menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengakses berbagai informasi mulai dari program pembangunan, harga kebutuhan pokok, pariwisata, UMKM, serta kebutuhan informasi lainnya yang dapat diakses didownload dengan mudah oleh masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya rombongan Tim Visitasi Republik Indonesia juga telah mengunjungi beberapa tempat yakni Kantor RRI Sintang, Kantor Bappeda Kabupaten Sintang, serta Rumah Betang Kobus untuk melihat langsung karya pengrajin tenun ikat khas sintang.
Sumber: Rilis Prokopim