SINTANG, SKR.COM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade M Djoen Sintang, Ridwan Toni Pane mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang bisa membuat aturan khusus dalam berpakaian kepada peserta didik dalam mencegah DBD.
Ia mengatakan aturan itu bisa seperti mewajibkan anak TK sampai SMP menggunakan celana atau rok panjang untuk mencegah nyamuk menggigit dibagian kaki saat mengikuti pelajaran sekolah.
“Cegah DBD ini tugas kita semua, secara umum RSUD AM Djoen siap melayani. Sampai saat ini masih on the track,” ucapnya.
Rumah sakit, kata dia tidak hanya menerima pasien dari Sintang saja, bahkan pasien dari luar Kabupaten Sintang. Karena status rumah sakit Ade M Djon adalah rumah sakit rujukan.
“Tanpa ditetapkan status KLB pun, kalau masyarakat mau membantu penanganan DBD, saya yakin bisa. Kita semua kompak. Saling bekerjasama, saya yakin kita bisa mengatasi DBD ini,” tuturnya.
Ia juga mengatakan dalam mencegah DBD, pemberdayaan masyarakat juga penting untuk mencegah. Lurah, kades, RT digerakan semua.
“Saran saya tetapkan dulu status kewaspadaan dini terlebih dahulu. Sambil terus bergerak mencegah. Baru kita evaluasi, kalau masih meningkat, baru kita tetapkan KLB DBD,” saran dia.
Ia mengatakan pihaknya telah menambah beberapa tempat tidur dan tenaga kesehatan dengan merekrut perawat baru.
“Pada intinya kami siap siaga menghadapi lonjakan kasus DBD ini. Kalau untuk obat-obatan masyarakat tidak perlu takut, karena saat ini sangat cukup bahkan sampai akhir tahun 2023,” pungkasnya.
(RILIS KOMINFO SINTANG)