SINTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan bau gas yang tercium di lingkungan rumah maupun tempat usaha, karena dapat menjadi tanda adanya kebocoran tabung LPG yang berpotensi memicu kebakaran.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang, Yudius, menegaskan bahwa respons cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden yang lebih besar.
“Kalau kecium bau gas, jangan dianggap sepele. Itu bisa jadi tanda kebocoran LPG. Yang terpenting adalah tetap tenang dan langsung ambil tindakan yang benar,” ujarnya.
Yudius menjelaskan sejumlah langkah yang harus dilakukan masyarakat saat mencium bau gas, di antaranya segera mematikan sumber api di sekitar, melepas regulator tabung LPG, serta membuka pintu dan jendela agar sirkulasi udara lancar.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak menyalakan listrik atau perangkat elektronik dalam kondisi tersebut, karena percikan kecil saja dapat memicu ledakan.
“Jangan nyalakan listrik dulu. Ini penting untuk mencegah risiko kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.
Setelah melakukan langkah awal, masyarakat diminta segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sintang melalui call center 0811-567-113 untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Yudius, edukasi seperti ini penting agar masyarakat semakin sadar akan potensi bahaya di sekitar rumah dan tidak panik saat menghadapi kondisi darurat.
“Gerak cepat itu kunci keselamatan. Jangan tunggu kejadian buruk baru kita bertindak,” tambahnya.
Damkar Sintang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, termasuk dari kebocoran gas LPG, sebagai bagian dari upaya pencegahan dini demi keselamatan jiwa dan lingkungan.
