DPRD Apresiasi Rencana Pembuatan Kantor Imigrasi di Sintang, Permudah Urusan Paspor Warga

oleh
oleh
Kusnadi

SINTANG — Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kusnadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Daerah Sintang yang berencana memfasilitasi proses pembuatan paspor melalui pembentukan kantor pelayanan imigrasi di Bumi Senentang.

Menurut Kusnadi, selama ini masyarakat Kabupaten Sintang harus melakukan perjalanan ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus paspor, yang tentunya memakan waktu, biaya, dan tenaga.

Ia menilai dengan adanya kantor imigrasi atau minimal unit pelayanan di Sintang, hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen perjalanan internasional.

“Jadi rencana pemerintah daerah untuk memfasilitasi terkait dengan pembuatan paspor, kami sangat apresiasi. Dengan dibukanya semacam cabang yang ada di Kabupaten Sintang, mudah-mudahan bisa mempermudah proses pembuatan paspor,” ujar Kusnadi Dewan Sintang ini.

Kusnadi juga menekankan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap paspor semakin meningkat, terutama untuk keperluan seperti pengobatan ke luar negeri, liburan, perjalanan ibadah umrah dan haji.

Oleh karena itu, kata dia ketersediaan layanan imigrasi di daerah akan sangat membantu dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Ia berharap niat baik pemerintah daerah ini dapat segera terealisasi dan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari instansi imigrasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi dengan niat pemda untuk membuat cabang ataupun kepengurusan paspor ini di Kabupaten Sintang,” tutup Kusnadi dewan dari Daerah Pemilihan Sintang 6 yang meliputi Kecamatan Sepauk dan Tempunak ini.