DPRD Sintang Minta Kejelasan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi kebijakan serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan.

Menurut Juni, kejelasan informasi mengenai WPR sangat penting agar masyarakat memahami batas wilayah, aturan yang berlaku, serta hak dan kewajiban mereka dalam aktivitas pertambangan rakyat. Ia menilai, tanpa penjelasan yang komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan secara terbuka terkait penetapan WPR, termasuk lokasi, mekanisme pengelolaan, serta dampak lingkungan dan sosialnya. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Juni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan, meskipun berskala rakyat, tetap memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, seperti kerusakan lahan dan pencemaran air. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi dan pengambilan keputusan terkait WPR. Dengan adanya partisipasi masyarakat, kebijakan yang diambil diharapkan lebih tepat sasaran dan dapat diterima oleh semua pihak.

Juni menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap penetapan WPR tidak hanya memberikan peluang ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sintang.