Fraksi Gerindra Minta Pemkab Sintang Rekomendasikan Jalan Antar Kabupaten Jadi Jalan Provinsi

oleh
oleh
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni

SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk merekomendasikan perubahan status jalan dari Desa Sungai Sintang, Kecamatan Kayan Hilir menuju Desa Nanga Ngeri dan Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi jalan provinsi.

Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Menurut Fraksi Gerindra, konektivitas antarwilayah, khususnya antar kecamatan di dua kabupaten, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mobilitas masyarakat, serta memperkuat integrasi pelayanan publik di kawasan perbatasan administratif.

“Jika status jalan sudah provinsi, maka tidak terlalu memberatkan APBD kita, dan juga kita bisa mendesak Provinsi untuk membangunnya,” kata Juni.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait usulan tersebut.

“Mengenai status jalan dari Kayan Hilir, Desa Sungai Sintang menuju Desa Nanga Ngeri dan Nanga Dangkan di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Ronny.

Ia menegaskan bahwa usulan peningkatan status jalan ini sejalan dengan visi pembangunan kawasan perbatasan dan pemerataan infrastruktur antarwilayah.

“Dengan adanya koneksi antar kecamatan di dua kabupaten ini, kita harapkan tidak hanya membuka akses, tapi juga membuka peluang kemajuan bagi masyarakat di sepanjang jalur tersebut,” tutup Florensius Ronny.