Fraksi Hanura Soroti SILPA Rp213,4 Miliar: Perlu Evaluasi Mendalam atas Program yang Tidak Terealisasi

oleh
oleh
Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus

SINTANG – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp213,4 miliar. Meskipun angka ini menunjukkan adanya efisiensi anggaran, Fraksi Hanura menilai besarnya SILPA juga menandakan bahwa terdapat pelaksanaan program yang belum optimal.

Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang menegaskan bahwa SILPA yang besar dapat mencerminkan banyaknya kegiatan strategis yang tertunda atau bahkan tidak terealisasi sesuai rencana.

“Walaupun SILPA tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp234,8 miliar, namun Fraksi Hanura menilai perlu ada evaluasi menyeluruh. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang berpotensi memberi dampak langsung terhadap masyarakat, tetapi justru belum dijalankan,” ungkap Nekodimus.

Fraksi Hanura meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan analisis secara mendalam terhadap penyebab munculnya SILPA tersebut. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Fraksi Hanura juga mendorong agar sisa anggaran yang tidak terserap ini dapat dimanfaatkan secara tepat dalam APBD Perubahan atau tahun anggaran berikutnya, terutama untuk membiayai program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menanggapi saran terkait penggunaan SILPA sekaligus menjawab Fraksi Amanat Persatuan, bahwa dalam sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.434.170.239,85 (dua ratus tiga belas miliar empat ratus tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah koma delapan lima sen) terdiri dari SILPA yang bersumber dari DAK fisik, DAK non fisik, DBH CHT, DBH sawit, DBH DR, DAU earmark, insentif fiskal, BLUD, bantuan keuangan provinsi, hibah BNPB serta penghematan belanja lainnya yang akan digunakan untuk membiayai program kegiatan luncuran Tahun Anggaran 2024 dan program kegiatan prioritas pada Tahun Anggaran 2025.