SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Daerah agar segera menganggarkan peningkatan ruas jalan dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai di Desa Rambun, Kecamatan Dedai.
Fraksi menilai jalan tersebut dilaporkan telah rusak berat dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat selama lebih dari 10 tahun.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Menurut Fraksi Gerindra, kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas warga serta pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Karena itu, diperlukan komitmen serius dari pemerintah untuk menjadikan peningkatan akses tersebut sebagai prioritas.
“Dengan kondisi ini, maka kita di DPRD Kabupaten Sintang terutama melalui Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperhatikannya dan masuk kedalam pembangunan skala prioritas,” kata Juni.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa peningkatan jalan tersebut telah masuk dalam rencana prioritas pemerintah daerah. Bahkan, pada Tahun Anggaran 2025 telah dialokasikan anggaran untuk peningkatan jalan di wilayah tersebut.
“Mengenai peningkatan ruas jalan Kecamatan Dedai dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai Desa Rambun akan menjadi prioritas selanjutnya, karena pada Tahun Anggaran 2025 telah dianggarkan peningkatan jalan Simpang Mangat–Apin Baru–Pengkadan Sungai Rupa Kecamatan Dedai dengan sumber anggaran DBH,” jelas Florensius Ronny.
