SINTANG, SKR.COM – Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin, memimpin Rapat Staf pada Kamis, 5 Juni 2025, untuk mengevaluasi kinerja dan anggaran Triwulan II tahun 2025. Rapat yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sintang ini menjadi forum penting untuk menelaah capaian kinerja dan realisasi anggaran hingga Juni 2025. Setiap bidang pengawasan dan sekretariat mempresentasikan kinerja mereka, termasuk mengidentifikasi hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan kegiatan penunjang. Diskusi terbuka memungkinkan identifikasi solusi dan strategi perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Inspektorat.
Rapat ini juga menandai momen penting bagi Inspektorat Kabupaten Sintang dengan penyambutan hangat terhadap sepuluh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Sembilan di antaranya akan menjabat sebagai Calon Auditor Terampil, sementara satu CPNS lainnya akan mengisi posisi Calon Penata Laksana Barang Terampil. Inspektur Dra. Ardatin menyampaikan harapannya agar CPNS baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Program orientasi dan pelatihan yang komprehensif direncanakan untuk mendukung integrasi mereka ke dalam tim.
Dalam arahannya, Inspektur Dra. Ardatin menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak. Kehadiran apel pagi setiap Senin dan pengisian laporan kerja harian menjadi kewajiban yang tak dapat ditawar lagi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja di lingkungan Inspektorat. Lebih jauh, beliau mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas, karena hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.
Kepercayaan publik dan OPD merupakan aset berharga bagi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan menjaga integritas dan profesionalisme, Inspektorat dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan objektif, memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab dan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran CPNS baru, dikombinasikan dengan komitmen terhadap disiplin dan integritas, diharapkan dapat memperkuat kapasitas Inspektorat Kabupaten Sintang dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Evaluasi kinerja Triwulan II ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tercapainya target kinerja dan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif, mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.





