Inspektorat Sintang Kekurangan Tenaga Auditor

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Inspektorat Kabupaten Sintang sampai saat ini kekurangan tenaga audit. Jumlah auditor atau tenaga audit yang ada saat ini hanya 45  personel dan belum mencapai kebutuhan ideal dengan jumlah objek yang diperiksa makin luas.

Inspektur Kabupaten  Sintang, Apolonaris Biong mengakui kekurangan tenaga audit yang selama ini menjalankan tugas pemeriksaan dan pengawasan kinerja juga keuangan semua SKPD di Pemkab Sintang.

Lanjut Biong, Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Inspektorat Kabupaten/Kota merupakan salah satu Aparat Pengawas Intern Pemerintah.

Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten/Kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (4) peraturan tersebut, adalah pengawasan terhadap :
a. Pelaksanaan urusan pemerintah di daerah kabupaten/kota;
b. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa; dan
c. Pelaksanaan urusan pemerintahan desa.

Pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan desa dikoordinasikan oleh Inspektorat Kabupaten/Kota. Hal ini diatur dalam Pasal 32 ayat (3) peraturan tersebut, jelas mantan Camat Kelam ini.

khusus Inspektur Kabupaten  Sintang menurut Biong, sasaran pengawasan mencapai 1006 obrik, tenaga auditor hanya 45 orang, jadi ini yang mengakibatkan pengawasan terhadap obrik belum mampu maksimal.

Ia berharap kedepannya tenaga auditor dapat ditambah, sehingga pengawasan terhadap obrik dapat maksimal, harapnya.

Ditempat terpisah, Wakil Bupati Terpilih, Askiman mengatakan usai dilantik sebagai wakil Bupati Sintang defenitif nanti,  akan lebih fokus  untuk penambahan tenaga auditor di Inspektorat Sintang, Ia menilai minimnya Auditor di Inspektorat Sintang saat ini membuat pelaksaaan audit belum optimal.

“Tenaga auditor kita sekarang hanya 45 orang, sementara obrik kita banyak, seperti Desa ada 398 Desa, kemudian SKPD  ada 20, kecamatan ada 14, ini sangat tidak berimbang dan saya rasa ini menjadi kendala pengawasan kita belum maksimal,” ungkapnya.

Usai dilantik nanti, Askiman janji akan menambah ratusan tenaga auditor di inspektorat untuk memperketat bidang pengawasan di pemerintah Sintang. (DD)