SINTANG — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa meminta pemerintah daerah segera melakukan investigasi ke Landau Beringin pasca robohnya jembatan akibat banjir bandang.
Menurutnya, kejadian itu merupakan buntut dari aktivitas perusahaan yang meninggalkan lahan terbuka tanpa reboisasi.
“Sebelum perusahaan masuk, jembatan aman. Sekarang, pohon digunduli, janji tanam akasia tak ditepati, dan perusahaan kabur tanpa jejak. Satu jam hujan deras, jembatan ambruk,” ujar Santosa.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Material lumpur, batang kayu, dan air banjir menghantam jembatan. Akibatnya, akses transportasi dan air bersih warga terganggu, bahkan merembet ke desa-desa sekitarnya seperti Tertung Mau, Sungai Emang, hingga Jaya Sakti.
Menurutnya, perusahaan tak hanya gagal melakukan reboisasi, tetapi juga tidak memenuhi janji membangun sarana air bersih bagi masyarakat. Kondisi lahan eks perusahaan juga meninggalkan racun dan pupuk kimia yang mencemari sumber air.
“Kita minta Bupati dan jajaran turun langsung, jangan hanya mendengar laporan. Saya sendiri sudah turun ke lapangan, dan masyarakat benar-benar menderita,” tegasnya.
Santosa meminta Pemkab segera menelusuri keberadaan perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban mereka. Jika perlu, jalur hukum ditempuh demi menjaga lingkungan dan hak masyarakat.
“Ini bukan sekadar jembatan roboh, tapi bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan alam. Pemerintah wajib hadir dan bertindak apalagi terhadap perusahaan perusahaan yang nakal seperti itu,” tutup Santosa dewan dari Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini.





