Kasat POL PP Sintang Hadiri Rapat Kerja Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Antisipasi Konflik Sosial di Daerah

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Forkopimda dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Forkopimcam, dan Lurah se-Kabupaten Sintang Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kegiatan penting ini, Kasat Pol PP Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, hadir bersama Plh. Sekretaris Satpol PP, Sutiono, SH.

Rapat kerja ini merupakan forum strategis untuk membahas isu-isu aktual yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di daerah, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif dan koordinatif antarinstansi. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.

Dalam forum tersebut, Kasat Pol PP Siti Musrikah menyampaikan pentingnya membangun sinergi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat. Ia juga menekankan bahwa deteksi dini dan komunikasi aktif di lapangan menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan nyata terhadap ketertiban umum.

“Penanganan konflik sosial harus dimulai dari penguatan koordinasi dan pemetaan isu secara menyeluruh. Satpol PP siap mendukung langkah preventif, serta menjadi garda depan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Siti.

Rapat kerja ini juga membahas isu-isu strategis yang tengah berkembang di Sintang, termasuk potensi konflik lahan, perbedaan pandangan sosial-politik, serta dinamika antar kelompok masyarakat. Seluruh peserta rapat sepakat memperkuat peran tim terpadu penanganan konflik sosial dengan dukungan Forkopimcam dan para lurah dalam menyampaikan informasi secara cepat dan responsif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Sintang dapat terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.