Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sintang Hadiri Rapat Evaluasi Rekonsiliasi Data Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan se-Kalimantan Barat

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Budiono, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi Data Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang diselenggarakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 24 Juni 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi antar daerah dalam hal pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang berada di wilayah Kalimantan Barat, serta untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Budiono menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang belum berizin atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sintang berjalan sesuai regulasi. Rakor ini sangat penting sebagai sarana pertukaran data, evaluasi bersama, dan tindak lanjut pengawasan di lapangan,” ujar Budiono.

Menurutnya, kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) maupun yang belum sesuai perizinan kerap menimbulkan kerugian lingkungan dan konflik sosial di masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP Sintang siap mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penindakan yang humanis namun tegas terhadap pelanggaran di sektor MBLB.

Rapat koordinasi ini juga membahas tantangan dalam pendataan usaha pertambangan, integrasi data perizinan melalui sistem OSS, serta pemetaan wilayah rawan penambangan ilegal.

Melalui adanya rakor ini, diharapkan ke depan pengelolaan sumber daya alam, khususnya MBLB, di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat.