SINTANG, SKR.COM — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, S.Sos., MM, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029.
Kehadiran Kusnidar dalam forum resmi tersebut mencerminkan komitmen Bakesbangpol dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. RPJMD sebagai dokumen perencanaan lima tahunan menjadi landasan strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Sintang selama periode pemerintahan yang akan datang.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, penyampaian Raperda RPJMD ini menandai awal dari serangkaian tahapan penting yang melibatkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, serta konsultasi publik untuk memastikan aspirasi masyarakat tertampung dalam dokumen tersebut.
Kusnidar menilai bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta memperjelas arah kebijakan strategis di bidang ekonomi, sosial, politik, dan ketahanan wilayah. Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait. Setelah penyampaian Raperda, proses selanjutnya adalah pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.