SINTANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XII, menyatakan komitmennya untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan Hari Gawai Dayak sebagai hari budaya daerah.
Usulan tersebut dinilainya penting sebagai bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal dan identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Sintang.
Politisi Golkar ini menilai bahwa Hari Gawai Dayak bukan hanya ajang seremonial tahunan, tetapi juga sarana pelestarian budaya dan penguatan jati diri masyarakat adat.
Oleh karena itu, ia menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan legalitas peringatan tersebut dalam bentuk regulasi daerah.
“Saya sebagai panitia dan juga sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sintang, nanti akan kita usulkan perda tentang penetapan Hari Gawai Dayak di Kabupaten Sintang,” ujar Toni kepada wartawan, di sela-sela kegiatan Pekan Gawai Dayak ke-XII di Rumah Betang Tampun Juah Sintang.
Ia menambahkan, proses pengusulan Perda ini akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sintang.
Toni mengatakan akan melobi delapan fraksi yang ada agar bersama-sama mendukung langkah ini demi pelestarian budaya lokal.
“Wajib kita perjuangkan.Saya akan lobi teman-teman fraksi, ada delapan fraksi di DPRD Kabupaten Sintang untuk mewujudkan hal ini,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Perda tersebut Hari Gawai Dayak ke depan bisa menjadi agenda resmi pemerintah daerah.
“Bukan hanya itu saja, kan bisa masuk dalam kalender budaya, dan mendapatkan dukungan anggaran yang lebih kuat demi kelestarian budaya Dayak di Sintang,” pungkasnya.
