SINTANG, SKR.COM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang, Selasa 10 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Toni.
Rapat kerja ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
Toni menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan di Sintang memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. TJSL bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” ujar Toni.
Rapat ini juga membahas beberapa hal krusial, termasuk transparansi pelaksanaan program CSR, pemetaan wilayah penerima manfaat, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Selain itu, Komisi D juga menyoroti isu-isu penting seperti perlindungan lingkungan, pengelolaan limbah, dan keterlibatan tenaga kerja lokal. Beberapa perwakilan perusahaan menyampaikan paparan mengenai program-program CSR yang telah dijalankan serta tantangan yang mereka hadapi dalam implementasinya.
Melalui rapat ini, Komisi D berharap terjalin komunikasi yang konstruktif antara DPRD dan pelaku usaha, sehingga ke depan pelaksanaan CSR lebih terarah, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Toni menutup rapat dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.





