Koperasi Desa Merah Putih Jadi Prioritas, Pemkab Sintang Beri Dukungan Penuh

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa yang ada di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan Instruksi Presiden serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya pembentukan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.

“Bupati Sintang telah memberikan arahan yang jelas dan tegas untuk mendukung penuh proses ini. Tidak ada alasan untuk menunda, apalagi ini merupakan amanat langsung dari Presiden yang harus segera direalisasikan,” ujar Yasser saat diwawancarai awak media.

Saat ini, Pemkab Sintang memfokuskan upaya pada tahapan awal pembentukan koperasi, meliputi penyusunan administrasi, legalitas, hingga pengesahan badan hukum. Menurut Yasser, aspek manajerial dan operasional koperasi, seperti pengelolaan pinjaman dan struktur manajemen, akan dibahas lebih lanjut setelah peluncuran nasional.

“Prioritas utama adalah membentuk terlebih dahulu struktur hukum dan kelembagaan koperasi. Hal-hal lain seperti pengelolaan usaha koperasi akan menyusul setelah semua legalitas terpenuhi,” tambahnya.

Pemkab Sintang juga memastikan seluruh biaya pembentukan Kopdes Merah Putih ditanggung oleh pemerintah. Biaya pembuatan akta notaris hingga pengesahan badan hukum koperasi akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kegiatan pendukung seperti musyawarah desa khusus (musdesus), rapat koordinasi, dan kegiatan teknis lainnya akan dibiayai melalui Dana Desa.

“Dengan mekanisme ini, desa tidak perlu khawatir akan pembiayaan. Semua telah diatur agar tidak menjadi beban bagi pemerintah desa,” jelas Yasser.

Ia menegaskan bahwa dukungan Pemkab Sintang tidak hanya terbatas pada aspek pembiayaan, tetapi juga mencakup pendampingan dan pembinaan teknis. Pemerintah akan memberikan bimbingan menyeluruh kepada desa-desa, mulai dari penyusunan rencana bisnis, pengelolaan keuangan, hingga tata kelola koperasi yang baik.

“Tujuannya agar koperasi ini benar-benar berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat konkret bagi ekonomi masyarakat desa,” katanya.

Yasser juga mengajak seluruh pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan program ini. Ia optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik, Kabupaten Sintang dapat mencapai target peluncuran nasional Kopdes Merah Putih pada 12 Juli mendatang.

“Ini adalah momentum penting. Kami ingin Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan di Sintang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.

(Rilis Kominfo)