SINTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan bahwa rencana pembukaan layanan imigrasi di Sintang masih dalam proses dan ditargetkan dapat terealisasi tahun ini.
Menurut Erwin, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau yang akan menjadi mitra dalam penyelenggaraan layanan tersebut.
“Untuk imigrasi, sampai sekarang memang belum berjalan. Kita masih dalam proses perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses tersebut sempat mengalami penyesuaian karena adanya pergantian pimpinan, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di Kantor Imigrasi Sanggau.
“Karena ada pergantian pimpinan, baik kakanwil maupun kepala kantor imigrasi, jadi ada beberapa penyesuaian. Tapi mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Erwin mengungkapkan, secara kesiapan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Sintang sebenarnya sudah menyiapkan gedung pelayanan imigrasi. Namun, saat ini masih diperlukan pengadaan peralatan pendukung.
“Kantor pelayanannya sudah kita siapkan, tinggal peralatannya saja. Mudah-mudahan tahun anggaran ini bisa kita penuhi karena sudah dianggarkan,” katanya.
Ia menambahkan, tanggung jawab penyediaan peralatan berada di pihak pemerintah daerah, sementara tenaga pelayanan utama akan berasal dari pihak imigrasi.
“Untuk peralatan menjadi tanggung jawab daerah. Sedangkan staf utama dari kantor imigrasi, sementara dari kami hanya membantu pelayanan dan pendampingan masyarakat,” ungkapnya.
Layanan yang direncanakan hadir di Sintang terutama untuk pengurusan paspor. Namun, proses penerbitan tetap akan dilakukan oleh pihak imigrasi.
“Harapannya, masyarakat Sintang tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke luar daerah,” pungkasnya.
