SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, kembali menyuarakan pentingnya pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, khususnya di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah memenuhi berbagai syarat dan menjadi keinginan kuat masyarakat setempat, namun hingga kini belum memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Menurut Nikodemus, pemekaran wilayah bukan hanya soal memperluas struktur administrasi, tetapi menyangkut pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi regional. Ia membandingkan kondisi Kalimantan dengan Papua, yang telah diberikan ruang untuk memekarkan sejumlah provinsi baru demi mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Papua saja bisa dimekarkan, kenapa Kalimantan tidak? Kita sama-sama bagian dari Republik ini, tapi aspirasi masyarakat di sini seakan terkunci oleh moratorium,” ujar Nikodemus saat diwawancarai di Gedung DPRD Sintang baru-baru ini.
Ia menilai bahwa masyarakat di kawasan Kapuas Raya yang meliputi sejumlah wilayah di Sintang, Ketungau, dan Kayan sudah lama menantikan kepastian administratif. Secara potensi, Kapuas Raya disebut memiliki sumber daya alam yang melimpah, posisi strategis, serta kekuatan ekonomi yang cukup untuk berdiri sebagai provinsi baru. Dengan terbentuknya provinsi tersebut, proses pembangunan diyakini akan berjalan lebih efektif dan cepat dirasakan oleh masyarakat.
Nikodemus menambahkan bahwa keberadaan moratorium justru menghambat daerah-daerah yang punya potensi besar. Ia menyebut banyak kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat dipenuhi secara optimal karena jarak pusat pemerintahan yang terlalu jauh, sehingga memperlambat proses koordinasi dan pembangunan.
Dengan hadirnya Provinsi Kapuas Raya, pemerintah baru dapat lebih fokus memperhatikan wilayah perbatasan dan pedalaman, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi rakyat.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali moratorium ini. Kapuas Raya sudah sangat siap. Ini bukan sekadar kepentingan politik, tetapi tuntutan keadilan bagi masyarakat Kalimantan yang ingin merasakan pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih cepat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatif, untuk bersatu mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Menurutnya, langkah ini akan semakin memperkuat keberadaan NKRI di Kalimantan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan.
“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian. Tugas kita adalah memastikan hak mereka terpenuhi, terutama dalam mendapatkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau,” tutup Nikodemus.
