MELAWI, SKR.COM – Ketua Pansus Raperda Pinjaman Daerah Taufik mengungkapkan, Dua Raperda yang dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Melawi, yakni Raperda Pinjaman Daerah serta pembangunan tiga jembatan dengan Multiyears belum juga tuntas pekan ini. Pansus bahkan sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD untuk menyelesaikan pembahasan dua raperda tersebut.
Ia mengatakan, perpanjangan waktu diminta karena memang pansus menilai waktu yang diberikan tak cukup untuk menyelesaikan pembahasan raperda. “Karena masih ada beberapa poin yang harus dijelaskan pemerintah daerah terkait rencana pinjaman sebesar Rp 85 miliar tersebut pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” katanya.
Taufik menerangkan Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait lainnya sudah hadir untuk memberikan penjelasan soal rencana dan proses pinjaman daerah tersebut pada pemerintah pusat. “Hanya kita masih pertanyaan soal data perjanjian, termasuk rencana MoU dengan menteri keuangan dan juga rekomendasi dari Kemendagri,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MABT Melawi ini mengungkapkan, banyak data pendukung yang harus dilengkapi dan diberikan pada pansus untuk dipelajari dan dibahas bersama terkait rencana pinjaman daerah Pemkab Melawi sebesar Rp 85 miliar. Walau dari pihak eksekutif sudah memaparkan teknis dan proses pinjaman daerah.
“Semuanya ini kan mesti kita kaji, agar tidak salah dalam menetapkan kebijakan. Kita juga pertanyakan dana ini apakah cukup untuk menyelesaikan dan membangun tiga jembatan rangka baja tersebut,” katanya.
Taufik juga mengungkapkan pansus Raperda meminta Pemkab memaparkan skema pembayaran cicilan pinjaman daerah yang informasinya hanya akan dibayar dalam tiga tahun anggaran. Cicilan ini, lanjut dia, belum dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Sementara DPRD juga ingin mengetahui bagaimana kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
“Data-data ini baru diserahkan dalam rapat kemarin. Kita ini juga ingin melihat kemampuan APBD kita. Kalau dalam tiga tahun itu berapa besaran cicilan. Mampu tidak APBD kita, karena dalam tiga tahun itu, informasinya setidaknya cicilan ini bisa sampai diatas Rp 30 miliaran,” paparnya.
Namun, lanjut Taufik, lamanya pembahasan ini, bukan diartikan bahwa DPRD akan menghambat pembangunan tiga jembatan tersebut. Hanya memang pihaknya ingin ekstra hati-hati sehingga tak terjadi kesalahan dikemudian hari.
Pembahasan Raperda Pinjaman Daerah, tambah Taufik juga dilakukan bersamaan dengan Raperda Multiyears karena masih terkait antara satu dengan yang lainnya. Multiyears ini dilakukan karena pembangunan jembatan direncanakan berjalan dalam tahun jamak setelah diperkirakan proses kelanjutan pembangunan tak cukup dilaksanakan pada tahun ini. (edi)
