SINTANG, SKR.COM — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sintang, Plt. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Sutiono, S.H, bersama sejumlah anggota, melaksanakan kegiatan patroli pengawasan pada Minggu malam, Minggu 18 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Satpol PP Sintang dalam merespons cepat keluhan warga, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di area yang dilaporkan sering terjadi aktivitas yang meresahkan masyarakat. Patroli dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan pertokoan, tempat hiburan malam, dan lingkungan permukiman padat penduduk.
Sutiono, S.H menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Sintang dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menjalin kedekatan dengan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama pada akhir pekan dan malam hari, untuk mencegah potensi pelanggaran Perda.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, tapi juga pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Sutiono.
Selama patroli, petugas menemukan beberapa aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti kerumunan di luar jam operasional dan penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi. Kepada para pelaku, petugas memberikan teguran lisan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Satpol PP Sintang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap gangguan yang dirasa mengganggu kenyamanan umum. Kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan damai.





