SINTANG, SKR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba.
Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan penyisiran menyeluruh di beberapa penginapan dan kos yang diidentifikasi sebagai area berpotensi rawan penyalahgunaan narkoba.
Plh Kepala BNN Kabupaten Sintang Agustino Romanus Mety mengatakan bahwa pihaknya menyasar tempat-tempat penginapan dan rumah kost yang ada di Kabupaten Sintang.
“Tentu ini bertujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal terkait narkoba,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memerangi peredaran narkoba.
“Kami bekerja sama dengan pemilik penginapan dan kos untuk menciptakan lingkungan yang tidak mendukung keberadaan narkoba,” ungkapnya.
Ie menjelaskan pada operasi ini, tim gabungan bekerja secara profesional dan menyeluruh dalam memeriksa setiap kamar dan fasilitas penginapan.
Pemeriksaan dilakukan dengan memastikan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan privasi, sambil tetap menjaga fokus pada tujuan pencegahan narkoba.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sintang Siti Musrikah mengatakan bahwa pihaknya bersama BNN Sintang turun langsung merazia dan sweaping ke rumah kost yang sudah masuk dalam daftar laporan warga.
“Kami kolaborasi bersama BNN Sintang melakukan razia guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindakan tak senonoh yang dilakukan bukan sepasang suami istri,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang