SINTANG, SKR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. Pada Rabu, 4 Juni 2025, anggota Satpol PP Sintang melaksanakan kegiatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, membenarkan pelaksanaan tugas tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial yang memerlukan penanganan khusus dan profesional.
“Penanganan ODGJ bukan hanya soal penertiban, tapi lebih dari itu, ini adalah tugas kemanusiaan yang harus kita laksanakan dengan pendekatan yang manusiawi dan hati-hati,” ujar Siti Musrikah.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP tidak bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi dengan pihak keluarga, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Sintang untuk memastikan bahwa penanganan ODGJ berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.
ODGJ yang ditangani kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan kesehatan jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Siti Musrikah menambahkan bahwa keberadaan ODGJ di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius, bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga demi keselamatan individu yang bersangkutan serta warga sekitar.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah jika menemukan kasus serupa. Segera laporkan kepada pihak desa, lurah atau Satpol PP agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Upaya seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga turut hadir dalam isu-isu kemanusiaan di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel dan memperkuat sinergi antarinstansi demi penanganan ODGJ yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.





