MELAWI, SKR.COM – Banyaknya kendaraan dinas yang belum dikembalikan pejabat yang sudah pensiun dan pindah tugas ke daerah lain, sudah ditindak lanjuti pihak Pemerintah Melawi. Langkah pertama yang dilakukan dengan menyurati orang yang bersangkutan untuk mengembalikan kendaraan dinas tersebut.
“Soal kendaraan dinas yang kini dibawa oleh mantan pegawai atau pejabat, kita sudah menyurati yang bersangkutan untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Kalau sudah disurati sekian kali tidak ada reaksinya, tentu kita akan ambil paksa, nanti dengan menggunakan kawan-kawan Satpol PP,” tegasnya saat ditemui kemarin.
Meskipun dikatakan banyak jumlahnya, namun Ivo sendiri tak mengetahui persis berapa motor dinas yang memang belum dikembalikan. Tetapi, Ia sudah memastikan sebagai aset daerah, kendaraan dinas memang harus digunakan oleh pejabat atau pegawai yang berhak.
Dari beberapa kendaraan dinas yang kini tak berada di tempatnya, yang ia ketahui, salah satu mobil dinas Pemda yang masih dibawa mantan Sekretaris DPRD, M Yamin.
“Kalau mobil mungkin yang dulu dibawa mantan Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu yang katanya sudah dibawa ke Sintang. Ini juga sudah kita surati, kalau tak ada juga reaksi nanti kita ambil,” katanya.
Terpisah, Elen yang ditemui dikantornya mengatakan, sejak diterbitkan surat edaran penertiban aset kendaraan, sudah ada beberapa SKPD yang merespon.
Sehingga setiap kali ada penyerahahan kendaraan dinas akan dibuat berita acara serah terima tersebut berisi klausul pernyataan tanggung jawab dengan keterangan misalnya nomor polisi merek dan nomor perakitan dan lain-lain. Kemudian pernyataan tanggung jawab dengan seluruh resiko yang melekat.
“Termasuk pernyataan untuk mengembalikan apabila telah melewati jangka waktu penggunaan atau masa jabatan .Kehilangan kendaraan perorangan dinas ,menjadi tanggung jawab penanggung jawab kendaraan dengan sanksi sesuai perturan yang berlaku,” tegasnya.(Irawan)





