MELAWI, SKR.COM – Pemkab Melawi khususnya Dinas-Dinas pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) harus segera mungkin melaksanakan kegiatan serta pencairan. Hal itu agar penyerapan DAk hingga 20 Juli 2017 ini bisa mencapai 75 persen dari dana yang sudah ditransfer ke daerah.
“Yang sudah cair sampai hari kemarin itu dinas pertanian dan perhubungan. Dinas pertanian baru sekitar Rp. 1 milyar lebih dan perhubungan Rp. 3 ratusan juta. Yang besar itukan di Dinas PU , Dinkes dan Disdikbud. Tapi kemarinkan pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dinas pengelola itu berjanji sebelum tanggal 20 Juli bisa dicairkan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Drs. Ivo Titus Mulyono, saat ditemui, Rabu (5/7).
Lebih lanjut Ivo menegaskan, pihaknya sudah sampaikan untuk SKPD pengelola DAK untuk segera melaksanakannya.
“Karena jika sampai tanggal 20 Juli ini laporannya belum masuk ke KPKN Sintang, maka DAK berikutnya tidak akan dicairkan,” ucapnya.
Ivo mengatakan, dirinya yakin angka 75 persen dari total keselurahan anggaran yang sudah ditransfer ke kas daerah bisa dicairkan semua pada sebelum 20 Juli mendatang.
“Saya lupa angka total yang sudah ditransfer ke kas daerah. Cuma yang pastinya kita yakin 20 Juli sudah clear, artinya sudah dicairkan semua,” paparnya.
Ivo mengatakan, dirinya sedikit sangsi dengan Dinas PU, Disdik dan Dinkes. Dimanakedua Dinas tersebut mengelola DAK cukup besar. Sehingga dikhawatirkan adahambatan dalam mencapai 75 persen serapan DAk hingga 20 Juli nanti.
“Namun sewaktu saya tanyakan, kedua Dinas ini mengatakan mampu. Kalau di PU itu kalau tidak salah yang sudah ditransfer dan ada di kas daerah itu sekitar Rp. 20 Milyaran, belum lagi Dinkes dan Disdikbud,” ucapnya.
Sementara ketika ditanyai mengenai DAKyang tahun lalu belum terbayar berkisar Rp. 31 Milyar lebih tersebut, Ivo mengatakan sudah ada kesejelasannya dari Kementerian Keuangan. “Katanya sih masih di APBN Perubahan, artinya mereka siap membayarkan sesuai realisasi di lapangan ,” pungkasnya. (Edi/DD)