MELAWI, SKR.COM – Pemerintahan desa dituntut untuk mengelola dana desa tersebut secara transparansi, sehingga seluruh masyarakat bisa mengawasi. Transparansi dapat dilakukan dengan memasang baliho peertanggung jawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan memasang plang kegiatan di setiap ppelaksanaan pembangunan fisik yang menggunakan DD.
Seperti yang dilakukan Desa Tanjung Pauh di Kecamatan Pinoh Utara. Desa tersebut, melaksanakan transparansi melalui pengumuman pertanggung jawaban melalui baliho.
“Baru Desa Tanjung Pauh saja yang melaksanakan transparansi penggunaan dana desa dengan memasang baliho pertanggung jawaban anggaran nya. Desa itu mensosialisasikan penggunaan dana desa kepada masyarakat, dengan memasang baliho di tempat keeramaaian. Dimana pada baliho tersebut, masyarakat bisa mengecek berapa biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan fisik dan non fisik,” kata pendamping Desa Kecamatan Pinoh Utara, Dedi Suparjo, Selasa (11/4).
Dengan begiutu anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan di desa itu bisa dipantau langsung oleh masyarakat. Selain itu masyarakat juga bisa mengoreksinya langsung bila terdapat kekeliruan dengan pertanggung jawaban dengan pelaksanaan di lapangan
Kepala Desa Tanjung Pauh, Junaidi mengatakan, apa yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan arahan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana mewajibkan kepada semua desa untuk memasang baliho yang menjelaskan tentang realisasi dana desa. Ini untuk mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan him bauan tersebut dengan memasang baliho. Setiap desa wajib menempelkan minimal baliho, yang isinya penggunaan realisasi dana desa, ungkapnya saat ditemui di Kecamatan Pinoh Utara, Selasa (11/4).
Junaidi juga mengingatkan, sesuai dengan arahan Menteri Desa, dana desa tidak boleh dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui musyawarah desa. Jika dikelola yayasan, beresiko digunakan untuk kepentingan individu. Terlbih kalau dikelola oleh individu, maka bisa berurusan dengan hukum. Oh ya, Alhamdulillah pula, kami juga sudah melaksanakan LPPD dan menyelesaikan profil desa, pungkasnya. (edi)
Tanjung Pauh Wujudkan Transparansi DD Pakai Baliho





