KAPUAS HULU, SKR.COM – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat, Senin 12 April 2021.
Adapun Desa yang mendeklarasikan ODF, Desa Nanga Betung, Desa Mijan dan Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung.
Fransiskus Diaan mengatakan deklarasi stop buang air besar disembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat Desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ujar Fransiskus.
Ia juga mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Nanga Betung, Desa Mujan dan Desa Delintas karya Kecamatan Boyan Tanjung yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
“Kita harapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di Desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga,” harapnya.
Fransiskus meminta agar seluruh Kepala Desa yang ada di kKcamatan lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu kiranya dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Nanga Betung, Desa Mujan dan Desa Delintas Karya.
“Bila perlu lakukan study banding ke Desa ini untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat,” pungkasnya.
Sumber: Humpro setdakh