Tiga Pos Pendapatan Penyebab Defisit APBD Melawi

oleh
oleh

MELAWI, SKR.COM – Pemkab Melawi akhirnya mengungkapkan alasan munculnya defisit APBD 2015 yang begitu besar. Salah satunya adalah melesetnya realisasi pendapatan APBD pada tahun anggaran 2015 yang menembus Rp 78 miliar. Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos pendapatan yang gagal mencapai target adalah dana bagi hasil dari Pusat dan Provinsi.

Dalam rapat lanjutan di DPRD yang dihadiri oleh Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, sejumlah asisten dan Kepala DPPKAD plus staf, Rabu (6/1) kemarin, terungkap tiga pos pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau utang APBD Melawi mencapai Rp 70 miliar.

“Banyak pendapatan kita yang tidak terealisasi pada 2015, contohlah PAD kita dari target Rp 50 miliar, hanya tercapai Rp 25 miliar. Termasuk dana perimbangan dari pusat yang tidak memenuhi target, baik dana bagi hasil pusat dan provinsi. Termasuk dana alokasi khusus (DAK),” kata Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono.

Disisi lain, lanjut Ivo, Pemkab diwajibkan untuk menambah anggaran pada sejumlah pos, diantaranya adalah dana pilkada untuk KPU, Panwas serta pengamanan. Termasuk kekurangan anggaran untuk dana desa pada APBD murni. Padahal, tidak ada pos pendapatan baru di dalam APBD Perubahan.

“Ada beberapa miliar tambahan anggaran untuk dana pilkada. Begitu pula dana desa, kita menambah lagi hingga Rp 21 miliar. Sementara pendapatan kita tetap,” terangnya.

Terkait anggaran di Dinas Pertanian, lanjut Sekda, hanya terjadi miskomunikasi, terutama pada sejumlah paket-paket aspirasi yang dalam APBD perubahan sebenarnya akan didrop dan dipindahkan ke instansi lain. Namun karena paket tersebut sudah terlanjur dikontrakkan ke pihak ketiga, maka dana yang ada di Dinas Pertanian tak dapat dipindahkan lagi.

“Yang jelas proyek yang tidak terbayar karena target pendapatan tak tercapai. Memang target kita terkadang terlalu besar. Untuk proyek yang belum dibayar, nanti akan dibayar pada tahun 2016 ini karena dianggap utang jangka pendek,” jelasnya.

Sekda, Ivo pun meminta agar kedepan dalam membuat asumsi pendapatan APBD bisa dibuat lebih masuk akal. Seperti pos PAD yang setiap tahunnya hanya pada kisaran belasan miliar.

“Kalau kemarin asumsinya masuk akal, maka APBD Melawi mungkin tak mencapai Rp 900 miliaran. Maka saya minta jangan dibuat tidak riil pendapatan APBD ini,” tegasnya.

Data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Melawi menunjukkan, tiga pos pendapatan daerah yang gagal melampui target diantaranya PAD Melawi yang meleset hingga Rp 25 miliar, dana bagi hasil dari pusat meleset Rp 32,5 miliar serta selisih dana bagi hasil provinsi senilai Rp 21 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 78,5 miliar.

Ardian, dari DPPKAD Melawi mengungkapkan, seharusnya dalam APBD 2015, Melawi mendapatkan anggaran Rp 86 miliar sesuai dengan SK Kemenkeu. Namun dalam realisasi, Pusat ternyata gagal membayar ke daerah sehingga realisasi meleset hingga Rp 32 miliar.

“Contoh dari dana bagi hasil Pph 21 saja dari target Rp 8 miliar, hanya tercapai Rp 3,2 miliar,” paparnya.

Begitu pula untuk dana bagi hasil provinsi yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalbar sebesar Rp 53,6 miliar, namun dalam perjalannya, Pemprov kemudian merubah SK dana bagi hasil pada November dari  Rp 53 miliar menjadi Rp 32 miliar untuk kabupaten Melawi.

“Sementara kita sudah menetapkan APBD perubahan sebelum November 2015 dan akhirnya kita kehilangan Rp 21 miliar dari dana bagi hasil provinsi. Padahal kalau semua uang itu masuk, mungkin kita tidak akan ada utang,” jelas Ardian.

Sementara itu, Ketua DPRD, Abang Tajudin, mengungkapkan pihaknya masih meminta data pendukung terkait penyebab defisit secara keseluruhan serta alur kas anggaran.

“Kita juga mencari persoalan lain terkait belanja SKPD yang nampaknya ada kondisi dimana ada anggaran yang dimasukkan setelah proses APBD berjalan. Maka terjadi belanja belanja di luar asumsi. Mengingat ada paket pekerjaan yang kita drop pada APBD murni untuk mengurangi defisit. Namun, justru defisitnya tambah besar,” katanya.

DPRD sendiri, tambah Tajudin sebenarnya berharap bahwa defisit APBD Melawi tak mencapai 3 persen, atau hanya pada kisaran Rp 17-20 miliar saja. Dan pembayaran pada pihak ketiga bisa teratasi melalui pos lain. “Hanya sekarang mengurangi pekerjaan fisik juga ternyata tak mampu untuk membayar utang Pemda,” katanya. (Irawan)