SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pemerintah daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terkait proses legislasi dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah kabupaten.
Menurut Yohanes, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD merupakan hasil kajian mendalam dan aspirasi masyarakat yang diterima dari berbagai wilayah di Kabupaten Sintang. Pokir ini mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan penyampaian yang tepat waktu dan sesuai prosedur, DPRD memastikan bahwa aspirasi warga dapat dijadikan dasar perencanaan program pembangunan pemerintah daerah.
“Setiap pokok-pokok pikiran disusun dengan cermat, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Proses ini juga telah melalui mekanisme formal agar sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Yohanes menambahkan, koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pokir dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menekankan bahwa pokir bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi panduan strategis bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian pokir agar masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat setiap program yang diajukan DPRD. Dengan mekanisme yang jelas, aspirasi masyarakat akan tersalurkan dengan baik dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yohanes menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sintang untuk terus menjadikan pokok-pokok pikiran sebagai instrumen penting dalam pembangunan daerah, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
