MELAWI, SKR.COM – Peringatan HUT Kerdekaan RI pada tahun 2017 ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya. Jika sebelumnya, pemasangan bendera hanya beberapa hari saja, namun pada tahun ini waktu pemasangan bendera akan lebih lama. Lantaran kali ini masyarakat harus mulai memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh dari 1 sampai dengan 31 Agustus 2017.
“Para Camat harap menginformasikan kepada masyarakat kalau pasang bendera nanti selama 31 hari atau sebulan penuh selama bulan Agustus,” ujar Asisten I Pemkab Melawi, Imansyah, saat ditemui di ruangan kerjanya.
Pemasangan bukan hanya bendera merah putih semata, tetapi juga harus mempercantik lingkungan dengan beragam umbul-umbul, sehingga semarak peringatan hari kemerdekaan RI akan lebih terasa.
Bukan hanya di perkotaan saja yang harus memasang bendera, tetapi juga di seluruh rumah-rumah yang ada di Kabupaten Melawi, tidak ada terkecuali. “Termasuk pemilik toko dan juga swalayan serta toko modern harus ikut mengibarkan bendera,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, mulai dari sekarang, Camat melalui Kepala Desa harus sudah mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Dirinya yakin kalau warga di pedesaan bisanya taat dan patuh terhadap intruksi yang diberikan. Apalagi memasang bendera merah putih untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Kemudian beragam kegiatan seperti perlombaan. Kami belum bisa memastikan pemkab akan melaksanakan kegiatan perlombaan atau tidak. Namun yang jelas, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan bisa mengadakan perlombaan untuk menyemarakan kemeriahan HUT RI ini,” pungkasnya. (edi)





