MUARA TEWEH, SKR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 melalui Zoom Meeting pada tanggal 22 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat C Setda Kabupaten Barito Utara.
Pelaksanaan SPI bertujuan untuk membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memetakan serta membangun upaya pencegahan korupsi dan memperkuat sistem integritas. Melalui survei ini, KPK mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi di berbagai instansi, dan selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan integritas.
Adapun indikator penilaian SPI mencakup:
Transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas,
Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM),
Trading in influence (intervensi eksternal dalam pemberian izin atau rekomendasi teknis),
Pengelolaan anggaran,
Serta kegiatan sosialisasi antikorupsi.
Dalam keynote speech-nya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa SPI merupakan ukuran terhadap berbagai upaya integritas yang telah dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2024 berada di angka 71,53, naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,97.
“KPK juga telah menyampaikan hasil SPI ini kepada seluruh instansi pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Rekomendasi perbaikan turut disampaikan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan skor SPI di tahun mendatang serta memastikan upaya pemberantasan korupsi terus berjalan maju,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil SPI Tahun 2024, Kabupaten Barito Utara memperoleh skor 74,09 untuk kategori Pemerintah Daerah, yang berada di atas rata-rata nasional.
(Ramli)