Aparatur Desa Diminta Sigap Atur Ulang Anggaran di Tengah Penyesuaian Dana

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM –  Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengimbau seluruh aparatur desa di wilayah Kabupaten Sintang untuk lebih siap dan sigap dalam menata kembali perencanaan serta penggunaan anggaran desa. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada jumlah dana yang diterima setiap desa.

Kusnadi menjelaskan bahwa kondisi fiskal nasional saat ini tengah mengalami pengetatan, sehingga beberapa jenis transfer dana ke daerah, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), mengalami pengurangan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi desa yang selama ini mengandalkan dana tersebut sebagai sumber utama untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa aparatur desa tidak bisa bekerja seperti biasanya, tetapi harus melakukan penyesuaian menyeluruh sesuai dengan kondisi anggaran terbaru.

“Kita harus menyadari bahwa pengurangan dana dari pusat berdampak langsung ke desa. Oleh karena itu, aparatur desa harus cermat dalam mengatur ulang prioritas, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran. Jangan sampai ada program terhenti karena perhitungan yang kurang matang,” tegas Kusnadi.

Lebih lanjut, Kusnadi menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan secara teliti. Program yang mendesak dan memberikan dampak langsung pada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, sementara kegiatan yang bisa ditunda sebaiknya dievaluasi kembali. Ia menambahkan bahwa transparansi dan ketelitian dalam perencanaan menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran tetap tepat sasaran, meski dana yang diterima berkurang.

Kusnadi juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparatur desa dalam mengelola keuangan. Menurutnya, pengelolaan yang baik memungkinkan desa tetap melaksanakan program bermanfaat bagi masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. “Ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Perencanaan harus berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ujar Kusnadi.

Selain itu, Kusnadi mendorong pendamping desa dan perangkat kecamatan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan, agar desa tidak salah langkah dalam menentukan prioritas. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melalui musyawarah desa, sehingga program yang disusun sesuai dengan aspirasi warga.