SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menekankan pentingnya tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang tidak mengurangi komitmen mereka dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Senen, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Meskipun ASN memiliki fleksibilitas dalam bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap masyarakat tidak boleh berkurang. “WFH memberikan ruang bagi ASN untuk menyesuaikan pola kerja, tetapi pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional harus tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFH dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memberikan keseimbangan bagi ASN. Namun, ASN tetap diharapkan aktif dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk memastikan respons terhadap kebutuhan masyarakat tidak terhambat. Hal ini meliputi pelayanan administrasi, konsultasi publik, hingga penanganan keluhan warga.
Senen juga menekankan perlunya pengawasan internal dan koordinasi antarunit kerja agar kualitas layanan tetap konsisten. ASN didorong memanfaatkan teknologi digital, seperti email, aplikasi resmi, dan komunikasi daring, untuk memastikan tugas dan tanggung jawab tetap berjalan meski bekerja dari rumah.
Lebih jauh, ia berharap kebijakan WFH tidak menjadi alasan menurunnya produktivitas atau ketepatan layanan. ASN harus mampu menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari perubahan sistem kerja.
