Andri Sugianto Dukung Pemkab Sintang Pertahankan PPPK untuk Jaga Kualitas Pelayanan Publik

oleh
oleh
Andri Sugianto

SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Andri Sugianto, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melakukan pemecatan. Kebijakan ini diterapkan meski terdapat tekanan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Menurut Andri, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Sintang dalam menjaga kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK, yang berperan penting sebagai tulang punggung dalam penyelenggaraan layanan publik di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa pemecatan massal akibat regulasi pusat akan berdampak negatif, tidak hanya terhadap moral pegawai, tetapi juga terhadap kelancaran pelayanan masyarakat.

“PPPK adalah bagian vital dari sistem pelayanan publik di Sintang. Pemkab sudah mengambil langkah tepat dengan mempertahankan mereka, karena prioritas utama kita adalah kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ungkap Andri.

Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa keberadaan PPPK membantu pemerintah daerah menjalankan program dan layanan publik secara efektif, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi, dan layanan masyarakat lainnya. Pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran justru akan menimbulkan kekosongan layanan yang merugikan warga.

Selain itu, ia menilai bahwa langkah Pemkab Sintang ini juga menjadi contoh bagi daerah lain mengenai pentingnya memperhatikan stabilitas tenaga kerja publik. Dukungan moral dan finansial kepada PPPK menjadi kunci agar mereka tetap produktif, termotivasi, dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

Andri berharap Pemkab Sintang dapat terus mempertahankan kebijakan ini sambil melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang berimbang antara regulasi dan keberlangsungan pelayanan publik. Dengan keputusan yang bijak ini, pelayanan masyarakat di Sintang diyakini akan tetap berjalan lancar, sekaligus menjaga semangat kerja dan kesejahteraan pegawai PPPK.