PONTIANAK, SKR.COM – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Kababinminvetcad) Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Monang Haris Parsaulian S. yang diwakili oleh Kabag Regring Babinminvetcaddam XII/Tpr, Letnan Kolonel Cpl Margono menjadi narasumber dialog interaktif di RRI Pontianak, Kamis (22/11/2018).
Dalam dialognya, Letkol Cpl Margono mengatakan Babinminvetcaddam XII/Tpr memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan administrasi Veteran RI, Komponen Cadangan serta komponen Pendukung yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr, yang meliputi Pencatatan, Penerimaan, Regitrasi dan Penyaringan calon Veteran RI dan cadangan TNI.
“Dalam penyelenggaraanya kita dibagi menjadi tiga bagian yakni bagian Minvet, bagian Pembinaan Cadangan TNI serta Bagian Registrasi dan Penyaringan,” ujar Letkol Cpl Margono.
Jelasnya, Veteran RI adalah warga Negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah turut berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain atau gugur dalam pertempuran membela dan mempertahankan NKRI.
“Jadi bagi warga Kalimantan Barat, yang merasa dirinya ikut dalam perjuangan dan belum terdaftar menjadi veteran silahkan mengurus di Kanminvetcad yang ada di setiap Kodim di wilayah Kalbar, kita siap membantu,” himbau Letkol Cpl Margono.
Lebih jauh dijelaskan, untuk dapat menjadi veteran harus memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Setelah diakui secara resmi oleh pemerintah seorang veteran berhak mendapatkan Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, Limpah Janda (apabila anggota veteran tersebut meninggal) serta berhak mendapat pelayanan kesehatan dari BPJS, pungkasnya mengakhiri. (Pdm)