MELAWI, SKR.COM – Dengan beralasan waktu yang terbatas untuk menganalisasi Raperda serta minimnya kehadiran kepala SKPD menjadi penyebab rapat tersebut ditunda.
Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda, Raperda inisiatif serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 ditunda. Pelaksanaan rapat ini sendiri sudah molor satu setengah jam dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada pukul 09.00 WIB. Begitu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi, interupsi dari anggota DPRD langsung mewarnai paripurna.
“Saya minta agar sidang ini diskor karena banyak ketidak hadiran kepala dinas. Raperda ini bukan Raperda main-main karena semuanya terkait kepentingan masyarakat,” kata anggota Fraksi PAN, Joni Yusman.
Sementara itu, legislator Golkar, Mulyadi menyampaikan dengan begitu banyaknya Raperda yang harus dibahas, perlu adanya pertimbangan dari pimpinan sidang dalam penyampaian pandangan umum dihadiri dan didengar bersama legislatif dan eksekutid.
“Kita minta bisa dipertimbangkan untuk skor sidang karena mengingat Raperda ini semuanya sangat penting,” katanya.
Ditempat yang sama, dari fraksi Gerindra, Widya Rima menilai pandangan umum Raperda ini dibuat dan disusun di rapat seadanya karena kemampuan terbatas dari anggota fraksi untuk menganalisa dan membahas. Karena diperlukan jawaban pemerintah yang tepat, perlu adanya tambahan waktu untuk membuat pandangan umum Jangan sampai Raperda ini dibuat asal-asalan nantinya, katanya.
Pimpinan Sidang, Iif Usfayadi akhirnya menunda pelaksanaan sidang paripurna yang membahas Raperda karena permintaan sejumlah fraksi untuk tambahan waktu dalma membuat kajian pertanyaan yang akan diajukan pada pemerintah dalam Pandangan Umum Fraksi.
Menurutnya pembahasan Raperda seperti pelaksanaan APBD 2016 memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Ada juga permintaan dari fraksi PDI Perjuangan karena tidak adanya satu unsur pimpinan fraksi yang hadir dalam sidang kali ini,” katanya.
Pimpinan fraksi, lanjut Iif juga meminta dan mengharapkan agar pimpinan SKPD hadir dalam Paripurna berikutnya. Hal ini mengingat hanya ada dua kepala SKPD yang hadir dalam paripurna Kamis lalu. Sisanya hanya diwakili kasi dan staf di SKPD.
“DPRD juga akan mengagendakan ulang pembahasan sidang paripurna DPRD terkait 15 Raperda dalam rapat banmus,” ucapnya. (Edi)