SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Sintang Dapil Sepauk-Tempunak, Agustinus meminta Pemerintah Kabupaten melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang melakukan perbaikan barau jalan yang longsor di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk.
Jalan tersebut merupakan jalan poros yang digunakan masyarakat sehari-hari menuju ibukota kecamatan, jika tidak segera diperbaiki, artinya sama saja dengan pembiaran,” kata Agustinus pada media ini Senin (29/5/2017).
Selain itu lanjut Agustinus, jika barau jalan yang menghubungkan ke ibukota Kecamatan Sepauk ini tidak segera di tangani maka dapat dipastikan akses jalan menuju kecamatan akan terhambat.
“Kita minta DPU melalui UPJJ melakukan pengecekan langsung dan segera memperbaikinya, sebelum badan jalan ikut longsor”, terang Politisi PDI Perjuang ini.
Akibat barau jalan yang longsor, badan jalan pun sudah mulai retak dan diprediski juga akan longsor jika tidak segera diperbaiki.
“Dengan kondisi longsor, tentu mengancam keselamatan pengguna jalan. Terlebih ketika malam hari, yang kondisinya gelap, ” Pungkas Agustinus. (DD)





