MELAWI, SKR.COM – Untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam meelakukan peminjaman daerah, bidang asset melakukan sosialisasi pembebasan lahan di seputar lokasi jalan dan aboutmen jembatan Melawi II. Kegiatan tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat Desa Kompas raya yang menjadi lokasi Jembatan Melawi II serta sejumlah masyarakat lainnya, Rabu (18/7) di Gedung Serba Guna Kompas Raya.
Budiman selaku perwakilan bagian asset mengatakan, ada 30 syarat yang diminta oleh pihak peruahaan PT SMI selaku pihak yang akan meminjamkan dana Pinjaman daerah tersebut. Salah satunya yang harus dipenuhi yakni sosialisi terhadap masyarakat yang memiliki tanah berada di sekitar jembatan. “Artinya keinginan PT tersebut, tidak ingin adanya konflik masalah lahan di sekitar jembatan tersebut,” ucapnya.
Dari data yang ada dan berkas penyerahan yang ada dibidang Aset, bahwa lahan untuk pembukaan jalan ke jembatan sudah dilakukan pembebasan oleh pemkab Melawi sejak tahun 2016 lalu. Namun demikian, pihak Pemkab ingin memastikan tidak ada pihak-pihak yang merasa ada konflik dilokasi tersebut.
“Ditahun 2006 itu sudah dilakukan pembebsan oleh Pemkab sekitar 7.285 meter persegi dari aboutmen smpai ke lokasi Sungai Raya. Yang mana pemtokan batas juga sudah dilakukn pihak aset bersama Pak Sabran yang memiliki lokasi yang berbatasan dengan akases jalan tersebut,” paparnya.
Dengan melakukan sosialisasi tersebut, kata Budi, maka pihaknya sudah melaksanakan syarat yang diminta oleh PT SMI. “Setelah sosialisasi ini jika tidak ada masalah, maka kita akan melakukan penandatangan surat hasil rapat dan sosialisasi ini, yang mana hasil rapat dan sosialisasi ini nantinya akan dibawa Bupati ke Pusat,” ucapnya.
Dala sosialisasi tersebut, Kades Komps Raya, Saharman mengatakan, tidak ada persoalan pada lahan yang sudah digarap untuk pembangunan jembatan Melawi II tersebut. Awal pembukan jalan tersebut yakni pada 2007 memang sudah digusur dengan bukaan jalan 8 meter.
“Saya rasa mungkin tanah di sekitar jaln tersebut sudah tidak ada persoalan, sampai ke daerah Sungai Raya. Karena pada saat kemrin, beliau juga yang ikut menggusur lagi,” ucapnya.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Kompas Raya, Bujang Sasmi mengatakan, tanah di sekitar jembtan itu sudah banyak orang luar desa Kompas Raya yang punya. Kalaupun ada hanya beberapa orang saja. Artinya jalan tersebut sudah tidak ada masalah. “Kecuali jika membuka jalan poros ke simpang kiri arah ke Desa Kompas Raya, itu belum ada pembukaaan lahan dan juga sepertinya tidak ada persoalan,” paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut, telah disepakati dengan masyarakat, bahwa lokasi jalan sudah tidak ada masalah atau tidak ada persoalan. Karena pada prinsipnya warga sudah dari dulu menginginkan jembatan tersebut.
“Ya, kami harap pembangunan bisa segera dilaksanakan. Sebab sudah dari dulu kami masyarakat di seberang ini mendambakan pembangunan jembatan tersebut. Bahkan kami siap jika ada orang-orang yang mau menghalangi artinya itu sudah berhadpan dengan masyarakat, dan bila pelaksanaan mulai dilaksanakan maka kami siap mengawasi,” pungkasnya. (Edi)