BPBD Sintang Perpanjang Status Siaga Darurat Batingsor hingga 30 November 2025

oleh
oleh
Abdul Syufriadi

SINTANG, SKR.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang kembali memperpanjang status siaga darurat Batingsor, yang mencakup potensi banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, status siaga darurat telah ditetapkan sejak 1 Oktober hingga 31 Oktober 2025.

“Surat keputusan perpanjangan status sedang kami proses,” ungkap Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi, usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Polres Sintang, Rabu (5/11/2025). Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan antisipasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi seiring meningkatnya curah hujan di wilayah Kabupaten Sintang.

Abdul menjelaskan, meskipun cuaca di Sintang sempat mengalami beberapa hari kering dan panas, kini hujan mulai turun kembali di sejumlah wilayah. “Kami tetap waspada dan memonitor kondisi cuaca setiap hari. Jika hujan terus meningkat dan debit air mulai naik di permukiman atau titik rawan, kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait,” katanya.

BPBD Sintang juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana secara rutin setiap tahun. Daerah seperti Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, dan Ambalau masuk kategori rawan. Wilayah hilir seperti Sepauk dan Tempunak juga berpotensi terdampak Batingsor.

Abdul menekankan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko bencana. Pihaknya terus memantau situasi, mempersiapkan logistik darurat, serta berkoordinasi dengan Polres, Pemadam Kebakaran, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

“Perpanjangan status siaga ini menunjukkan bahwa kami tidak menunggu bencana terjadi, tetapi siap bergerak sebelum, selama, dan setelah kejadian. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi resmi terkait potensi banjir, angin kencang, atau longsor,” pungkas Abdul.

Dengan perpanjangan status siaga hingga 30 November 2025, diharapkan langkah mitigasi dan koordinasi antarinstansi dapat berjalan optimal, serta masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di musim penghujan kali ini. (Rilis Kominfo)