SINTANG, SKR.COM — Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM, bersama Koordinator TLHP pada Inspektorat Kabupaten Sintang, menghadiri Exit Meeting bersama Tim Audit Pendapatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/11/2025).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang tersebut dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si, dan turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani urusan pendapatan daerah.
Kegiatan Exit Meeting ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan rinci Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang oleh tim auditor BPK RI Kalbar. Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menilai efektivitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk periode tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Inspektur Budi Purwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berterima kasih kepada tim BPK RI atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Hasil audit ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ungkap Budi Purwanto.
Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi dengan inovasi dan efisiensi, termasuk dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, peran pengawasan internal oleh Inspektorat juga perlu terus diperkuat agar potensi kebocoran keuangan dapat diminimalkan.
Sementara itu, Plh. Sekda Sintang, Herkolanus Roni, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit secara cepat dan tepat. Ia menilai tindak lanjut yang terukur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel.
“Tindak lanjut hasil audit bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk terus memperbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi seluruh OPD agar semakin fokus dalam memperkuat pengawasan internal dan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mengelola potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Exit Meeting antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Sintang berlangsung kondusif dan produktif. Kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Rilis Prokopim)
