SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan memastikan pada bulan ini (Mei-red) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sintang bakal berubah.
“Paling lambat minggu ketiga pada bulan Mei sudah berubah dan sudah ada SK nya, tapi kita upayakan lebih cepat,” kata Sandan.
Dikatakan Sandan perubahan dan pergantian alat kelengkapan dewan sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) yang menyebutkan, pergantian itu dilakukan setelah periode berjalan 2,5 tahun sejak dilantik.
“Perubahan komposisi personalia alat kelengkapan DPRD dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sintang sebagai penyambung aspirasi masyarakat yang semakin cerdas dalam memilih wakilnya di DPRD, ” jelasnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pada kelengkapan yang baru nanti akan terjadi perubahan komposisi pada alat kelengkapan dewan, namun semua itu tergantung lobi-lobi yang dilaksanakan oleh teman-teman dewan.
“Kita ingin dalam penetapan alat kelengkapan Dewan nantinya tidak menimbulkan masalah di tingkat internar dewan itu sendiri, tetapi pergantian AKD ini lebih kepada asas keadilan,”katanya.
Politisi Serawai Ambalau ini mengatakan saat ini usulan komposisi AKD dari masing-masing fraksi sudah ada. Namun masih harus dibahas di internal dewan untuk menyatukan persepsi.
“Kalau sudah selesai tinggal diparipurnakan dan di SK-kan. Paling lambat pertengahan bulan ini”, katanya. (by/SN)





