SINTANG, SKR.COM – Camat Kayan Hulu, Yudius mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan guna memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan tertib, kondusif, dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
“ASN wajib netral! Kami mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Kayan Hulu tidak terlibat dalam kegiatan sosialisasi atau kampanye peserta pemilu, serta dilarang menggunakan atribut partai politik,” tegas Yudius.
Yudius menjelaskan bahwa ASN juga dilarang untuk melakukan ajakan, seruan, atau memberikan barang yang dapat menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat.
“ASN juga tidak diperbolehkan untuk membuat keputusan atau kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye,” jelasnya.
Selain itu, ASN diingatkan untuk tidak memberikan dukungan secara tertulis, termasuk surat dukungan yang disertai fotokopi KTP atau identitas kependudukan kepada salah satu calon, serta dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Mari kita semua berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesional, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik,” ungkap Yudius.
Camat Kayan Hulu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai dan sukses, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara bebas dan adil.