SINTANG, SKR – Saat ini, DPRD Sintang sedang menangani permasalahan antara Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo terkait investasi di beberapa kecamatan. Seperti permasalahan antara petani plasma dengan PT Wahana Plantation and Product dari Julong Group Indonesia. Kemudian ada permasalahan antara petani plasma dengan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2) yang merupakan Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) di Ketungau. Sebelumnya, Ampelas Borneo mengadukan masalah ini ke DPRD Sintang melalui demo hingga audiensi.
Zulherman, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan tanggapannya terkait investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang. Politisi Partai Nasdem ini mengakui bahwa dengan banyaknya investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang. Maka banyak pula masalah yang muncul antara perusahaan dengan masyarakat maupun petani. Menyikapi hal tersebut, setiap permasalahan yang disampaikan petani ke DPRD akan ditelusuri permasalahannya lebih dulu. Kemudian berusaha mencari jalan keluar bersama-sama.
“Permasalahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dengan masyarakat sangat kompleks. Makanya, permasalahan perkebunan di daerah ini sedapat mungkin diselesaikan dengan cepat dan sebaik-sebaiknya. Penyelesaian konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan harus kita lakukan dengan cepat agar ada kepastian. Karena kalau tidak diselesaikan dengan sebaik-baiknya, berpotensi menimbulkan konflik. Kedepan Komisi D DPRD Sintang akan lebih terbuka kepada masyarakat maupun perusahaan,” katanya.
Ia mengatakan, jika ada masalah mengenai konflik perkebunan, ia juga menyilakan masyarakat melapor ke DPRD Sintang. Zulherman juga memastikan, DPRD Sintang akan membela hak-hak masyarakat. Serta akan menjaga pihak perusahaan yang telah berinvestasi di Bumi Senentang. Tapi, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Karena hak-hak masyarakat lebih penting dan harus dipenuhi. Jika ada konflik perkebunan dan masyarakat ingin masalah tersebut ditangani oleh DPRD karena tidak bisa diselesaikan secara intern, silakan laporkan ke dewan. Kami siap menerima aspirasi dan membantu penyelesaian masalah tersebut.