SINTANG — Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, mengecam kelalaian administrasi yang menyebabkan Dana Desa di Desa Jambu hangus pada tahun anggaran 2024.
Ia menyebut, hal ini terjadi karena keterlambatan unggahan dokumen yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
“Dana desa itu hak rakyat miskin, hak penerima BLT-DD, ketahanan pangan, tapi akhirnya hangus karena telat upload,” tegas Santosa.
Ia menjelaskan, konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa memperparah situasi. BPD menolak menandatangani dokumen hingga detik-detik terakhir. Meski ia sendiri sudah berupaya meminta bantuan Bupati, Kapolsek, dan Camat, namun proses tetap terlambat.
“Saya turun sendiri, telpon semua pihak, tapi jam 5 sore baru selesai tanda tangan. Terlambat. Akibatnya dana desa setahun hangus,” katanya geram.
Kondisi ini menurutnya bukan hanya kerugian administratif, tapi sudah berdampak langsung terhadap pelayanan publik di desa. Insentif perangkat desa, gaji RT, tunjangan temenggung, bahkan kegiatan operasional tidak bisa dilaksanakan.
Yang lebih ironis, kasus seperti ini bukan yang pertama. Tahun lalu ada lima desa mengalami hal serupa. Kini, jumlahnya naik menjadi tujuh desa. Nilainya tidak kecil, sekitar Rp7–8 miliar hangus begitu saja.
“Kalau begini terus, Sintang akan kehilangan hak-haknya dari pusat. Harus ada solusi konkret,” tandasnya.
“Jangan kalau hujan baru cari payung. Ini harus ditangani dari awal, jangan rakyat miskin yang dikorbankan karena kelalaian birokrasi,” tutup Santosa Politisi Partai PKB ini.





