SINTANG – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Haryono Linoh, menegaskan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, menjadi langkah penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 di halaman Kantor Desa Nanga Sepauk.
Menurut Haryono, keberhasilan Desa Nanga Sepauk mencapai status ODF menunjukkan adanya perubahan nyata dalam perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.
“Deklarasi ODF ini merupakan tonggak penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pilar pertama STBM, yaitu stop buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga dukungan dari Wahana Visi Indonesia (WVI) yang turut melakukan pendampingan.
“Berdasarkan hasil verifikasi tim kabupaten, kecamatan, desa, dan WVI, Desa Nanga Sepauk telah memenuhi kriteria ODF, yakni seluruh rumah tangga sudah memiliki akses terhadap WC, tidak ditemukan praktik BAB sembarangan, serta tersedia sarana sanitasi yang memadai,” jelasnya.
Haryono berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang untuk ikut mendeklarasikan ODF dan memperkuat penerapan STBM secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi perubahan perilaku. Kita harap desa lain bisa mengikuti, sehingga kualitas kesehatan masyarakat Sintang semakin meningkat,” pungkasnya.





