SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus memperkuat komitmen dalam mendukung program nasional pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). Kepala DPMPD Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Sintang akan diarahkan untuk mengalokasikan sebagian Dana Desa guna memperkuat layanan kesehatan dan mendukung program eliminasi TBC di tingkat desa.
Menurut Yasser, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mempercepat penanggulangan TBC sebagai salah satu masalah kesehatan nasional.
“Ini interupsi Presiden, bahwa pencegahan dan pengendalian TBC membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk desa. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menganggarkan dari Dana Desa untuk mendukung program TBC,” jelas Yasser saat ditemui di Sintang, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar desa di Sintang telah menyalurkan dana untuk kegiatan kesehatan seperti posyandu, pelayanan ibu dan anak, serta penanganan stunting. Namun, belum banyak desa yang mengatur secara spesifik dukungan anggaran untuk program pengendalian TBC. Karena itu, DPMPD Sintang akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat edaran dan pedoman teknis bagi pemerintah desa.
“Secara legal formal tidak ada masalah karena ini merupakan program prioritas nasional. Hanya perlu penyesuaian dalam kode rekening APBDes. Kalau belum bisa dibuat terpisah, bisa dimasukkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan secara umum,” terangnya.
Lebih lanjut, Yasser menuturkan bahwa besaran anggaran untuk program TBC akan disesuaikan dengan kondisi lapangan di masing-masing desa. Desa yang memiliki kasus TBC cukup tinggi diharapkan memberikan alokasi dana lebih besar, sementara desa dengan kasus rendah dapat fokus pada upaya pencegahan, penyuluhan, dan edukasi masyarakat.
DPMPD Sintang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memperoleh data terkini mengenai sebaran kasus TBC di tingkat desa. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan skala prioritas dan arah kegiatan yang tepat sasaran.
“Kita akan lihat data dari Dinkes, desa mana yang ada kasus TBC dan berapa jumlahnya. Dari situ desa bisa menentukan skala prioritas,” tambah Yasser.
Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan tenaga kesehatan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sehat serta mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.
Langkah sinergis ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sintang dalam menghadirkan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. (Rilis Kominfo)





