SINTANG, SKR.COM – Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini hingga 16 Oktober mendatang.
Operasi Zebra Kapuas merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ketertiban dalam berlalu lintas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyambut baik giat Operasi Zebra Kapuas 2022 yang dilaksanakan Polres Sintang Polda Kalimantan Barat.
“Kita sangat menyambut baik dan mendukung program yang dilaksanakan Polres Sintang sebab peran aktif masyarakat dalam keselamatan lalu lintas sangatlah penting,” ucap Lim Hie Soen, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini disiplin berlalu lintas harus menjadi budaya. Tidak hanya pada saat operasi Zebra saja.
“Kita mengajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas kapan dan dimanapun. Tertib berlalu lintas besar pengaruhnya terhadap keselamatan berkendara,” ungkap Dewan Sintang Kota ini.
Waka polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Kapuas ini.
Ketujuhnya yang disebutkan oleh Kompol Firah diantaranya ada pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.
“Untuk penindakan kita fokus pada pelanggaran kasat mata yang mana kategori ini terdapat 7 prioritas dan tentunya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya,” terang Wakapolres.
Selain itu operasi zebra yang digelar selama 2 minggu tersebut, kata Wakapolres fokus pada pembinaan bukan penegakan.
“Tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara kita,” tukasnya.