Dewan Dukung Penertiban Knalpot Brong Demi Ketertiban di Sintang

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Ia menilai, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan perlu ditangani secara tegas.

Menurut Sebastian, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari. Ia menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kebisingan tersebut karena mengganggu waktu istirahat, bahkan berdampak pada kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.

“Langkah kepolisian dalam menertibkan knalpot brong patut kita dukung. Ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan harus konsisten agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Selain penegakan hukum, Sebastian juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, mengenai aturan penggunaan kendaraan bermotor. Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak standar, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Ia juga mendorong peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan dengan modifikasi yang melanggar aturan. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi salah satu langkah preventif yang efektif dalam mengurangi pelanggaran.

Sebastian berharap, dengan adanya penertiban yang berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pihak, kondisi ketertiban di Kabupaten Sintang dapat semakin baik. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.