MELAWI, SKR.COM – Fraksi Golkar melalui juru bicara fraksinya, Taufik dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi menyampaikan permasalahan makin semberaut dan kumuhnya penataan PKL di Kota Juang Nanga Pinoh. Sementara penertiban PKL yang pernah disampaikan juga belum ada dibuktikan dengan aksi nyata dilapangan.
Sebagai contoh di lingkungan pasar tradisional Markasan, lapak-lapak pedagang sayur yang sudah disediakan oleh pemerintah justru sebagian ditinggalkan oleh para pedagang.
“Para pedagang justru lebih memilih berjualan di bahu jalan agar lebih mudah bertemu dengan konsumen,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi disepanjang Jalan Garuda tepi Sungai Melawi, para pedagang membangun lapak-lapak didepan ruko disepanjang jalan tersebut yang pada akhirnya justru menambah kumuh dan sembarautnya wajah Kota Juang yang menjadi kebanggaan masyarakat.
“Hal itu terjadi bukan hanya karena masalah menunggu relokasi dan program, namun tidak adanya ketegasan dan kebijakan dari Pemerintah Daerah,” tuturnya,
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya UY pada Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi mengatakan, pihak pemerintah telah melakukan persiapan tidaklanjut terkait hal tersebut.
Dalam hal ini akan dilakukan oleh instansi terakit yakni Satpol PP Melawi sesuai Perda nomor 6 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Melawi.
“Tentunya tindakan yang dilakukanpun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan mufakat bersama,” ucapnya. (Edi)





