Dinas Perindagkop Sintang Tingkatkan Kapasitas 812 Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Dalam rangka memperkuat kapasitas pengurus koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang mengadakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang Angkatan ke-2, yang dilaksanakan pada 13–15 November 2025 bertempat di Aula CU Keling Kumang.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Nashirul Haq, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelatihan. Dalam sambutannya, Nashirul menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Koperasi RI, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan peningkatan kompetensi SDM perkoperasian, agar pengelolaan koperasi di desa lebih profesional, berkelanjutan, dan mampu menghadapi dinamika ekonomi modern.

“Pelatihan ini bertujuan agar pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu mengelola koperasi dengan metode modern, membuka peluang usaha baru, mengurangi tingkat kemiskinan, dan mendukung kesejahteraan anggota. Dengan begitu, koperasi diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi masyarakat dan menjembatani usaha lokal dengan rantai pasok industri nasional,” ujar Nashirul Haq.

Angkatan kedua pelatihan ini diikuti oleh sekitar 100 pengurus koperasi dari Desa di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Ambalau. Selama tiga hari, peserta menerima pembelajaran tatap muka yang dipandu oleh narasumber kompeten, antara lain dosen, praktisi koperasi, serta staf Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang. Materi pelatihan mencakup manajemen kelembagaan koperasi, administrasi usaha, strategi pengembangan anggota, hingga tata kelola koperasi yang berorientasi pada keberlanjutan.

Nashirul menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari total delapan angkatan, yang menargetkan 812 pengurus dari 406 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Kabupaten Sintang. Seluruh kegiatan didanai melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2025, yang disalurkan lewat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat.

Lebih jauh, Nashirul berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan koperasi. “Kami ingin pengurus koperasi tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan manajemen koperasi secara profesional dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan anggota serta masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang. Dengan kompetensi pengurus yang semakin meningkat, diharapkan koperasi mampu berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas dan inovasi ekonomi lokal. (Rilis Kominfo)